Teori Pembangunan Sosial
Definisi pembangunan sosial menurut
Midgley (2005:37), adalah suatu proses perubahan sosial yang terencana
yang didesain untuk mengangkat kesejahteraan penduduk secara menyeluruh, dengan
menggabungkannya dengan proses pembangunan ekonomiyang dinamis. Mengapa
direncanakan? Hal ini karena diinginkan adanya perubahan manusia dan
kesejahteraan.
Lebih lanjut Midgley (2005:38-41) mengajukan ada
delapan aspek yang perlu diperhatikan, diantaranya yaitu:
1. Proses pembangunan sosial sangat terkait dengan
pembangunan ekonomi. Aspek ini yang membuat pembangunan sosial berbeda ketika
dibandingkan dengan pendekatan lain dalam mengangkat kesejahteraan orang
banyak. Pembangunan sosial mencoba untuk mengaplikasikan kebijakan-kebijakan
dan program-program sosial untuk mengangkat kesejahteraan sosial, pembangunan
sosial melakukannya dengan konteks proses pembangunan.
2. Pembangunan sosial mempunyai fokus berbagai macam
disiplin ilmu (interdisipliner) berdasarkan berbagai ilmu sosial yang berbeda.
Pembangunan sosial secara khusus terinspirasi daripolitik dan
ekonomi. Pembangunan sosial juga menyentuh nilai, kepercayaan dan
ideologi secara eksplisit. Dengan isu-isu ideologis, pembagunan sosial
diharapkan dapat lebih baik menciptakan intervensi dalam menganalisa dan
mengahadapi masalah sosial dalam mengangkat kesejahteraan masyarakat.
3. Konsep pembangunan sosial lebih menekankan
pada proses. Pembangunan sosial sebagai konsep dinamis memiliki ide-ide
tentang pertumbuhan dan perubahan yang bersifat eksplisit dimana istilah
pembangunan itu sendiri lebih berkonotasi pada semangat akan perubahan yang
positif. Secara literal, pembangunan adalah satu proses pertumbuhan,
perubahan, evolusi dan pergerakan. Pembangunan sosial memiliki tiga aspek,pertama,
kondisi sosial awal yang akan diubah dengan pembangunan sosial, kedua,
proses perubahan itu sendiri, ketiga, keadaan akhir ketika
tujuan-tujuan pembangunan sosial telah tercapai.
4. Proses perubahan yang progresif. Perubahan
yang dilakukan berusaha untuk perbaikan bagi seluruh manusia. Ide-ide akan
perbaikan dan peningkatan sosial sangat dibutuhkan dalam pembangunan sosial.
5. Proses pembangunan sosial bersifat intervensi. Peningkatan
perubahan dalam kesejahteraan sosial terjadi karena adanya usaha-usaha yang
terencana yang dilakukan oleh para pelaku perubahan, bukan terjadi
secara natural karena bekerjanya sistem ekonomi pasar atau dengan
dorongan historis. Proses pembangunan sosial lebih tertuju pada manusia yang
dapat mengimplementasikan rencana dan strategi yang spesifik untuk
mencapai tujuan pembangunan sosial.
6. Tujuan pembangunan sosial didukung dengan beberapa
macam strategi, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan menghubungkan
intervensi sosial dengan usaha pembangunan ekonomi. Keduanya didasari oleh
keyakinan dan ideologi yang berbeda tetapi hal ini dapat diharmonisasikan
meskipun masih ditemui kesulitan untuk merangkum semuanya dalam sebuah sintesa.
7. Pembangunan sosial lebih terkait dengan rakyat secara
menyeluruh serta ruang lingkupnya lebih bersifat inklusif atau universal.
Pembangunan sosial fokus makronya menargetkan perhatian pada komunitas, daerah
dan masyarakat. Pembangunan sosial lebih tertuju pada mereka yang terlantar
karena pertumbuhan ekonomi atau tidak diikutsertakan dalam pembangunan (orang
miskin dalam kota, penduduk desa yang miskin, etnis minoritas dan wanita).
Pembangunan sosial fokusnya bersifat pembagian daerah (spasial) seperti dalam
kota, masyarakat pedesaan, perkotaan, daerah-daerah atau negara.
8. Tujuan pembangunan sosial adalah mengangkat
kesejahteraan sosial. Kesejahteraan sosial menurut Midgley disini berkonotasi
pada suatu kondisi sosial di mana masalah-masalah sosial diatur, kebutuhan
sosial dipenuhi dan terciptanya kesempatan sosial (2005:21). Bukan sekedar
kegiatan amal ataupun bantuan publik yang diberikan oleh pemerintah (2005:19).
Dari penjelasan tersebut di atas, terlihat bahwa
pembangunan sosial menurut Midgley (2005:34) adalah pendekatan pembangunan yang
secara eksplisit berusaha mengintegrasikan proses ekonomi dan sosial sebagai
kesatuan dari proses pembangunan yang dinamis, membentuk dua sisi dari satu
mata uang yang sama. Pembangunan sosial tidak akan terjadi tanpa adanya
pembangunan ekonomi, begitu pula sebaliknya pembangunan ekonomi tidaklah
berarti tanpa diiringi dengan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat
secara menyeluruh.
Orientasi pembangunan ekonomi perlu diikuti oleh
pembangunan sosial, yang diartikan sebagai suatu usaha untuk meningkatkan
kesejahteraan secara menyeluruh. Paling tidak hal-hal yang berkaitan dengan
pembangunan sosial tersebut adalah (a) social services, (b) social welfare services,
dan (c) community development. Meminjam asumsi Todaro (M.
P. Todaro, 1989: 92), ada tiga sasaran yang seyogyanya dicapai dalam
pembangunan sosial, yaitu :
Pertama, meningkatkan
ketersediaan dan memperluas distribusi barang-barang kebutuhan pokok.
Kedua, meningkatkan
taraf hidup, yaitu selain meningkatkan pendapatan, memperluas kesempatan kerja,
pendidikan yang lebih baik, dan juga perhatian yang lebih besar terhadap
nilai-nilai budaya dan kemanusiaan, yang keseluruhannya akan memperbaiki bukan
hanya kesejahteraan material tetapi juga menghasilkan rasa percaya diri sebagai
individu ataupun sebagai suatu bangsa.
Ketiga, memperluas
pilihan ekonomi dan sosial yang tersedia bagi setiap orang dan setiap bangsa
dengan membebaskan mereka dari perbudakan dan ketergantungan bukan hanya dalam
hubungan dengan orang dan negara lain tetapi juga terhadap kebodohan dan
kesengsaraan manusia. Pembangunan, dengan demikian, harus dipahami sebagai
suatu proses berdimensi jamak yang melibatkan perubahan-perubahan besar dalam
struktur sosial, sikap masyarakat, dan kelembagaan nasional. (Prayitno, 2009).
Lebih lanjut Moeljarto dalam Prayitno (2009)
berpendapat, bahwa sekurang-kurangnya pembangunan sosial itu memiliki tiga
kategori makna (Moeljarto T., 37-40), yaitu (1) pembangunan sosial
sebagai pengadaan pelayanan masyarakat, (2) pembangunan masyarakat sebagai
upaya terencana untuk mencapai tujuan sosial yang kompleks dan bervariasi, dan
(3) pembangunan sosial sebagai upaya yang terencana untuk meningkatkan
kemampuan manusia untuk berbuat. Beragamnya tujuan dan makna pembangunan
sosial, maka dalam pertemuan ahli dari UNCRD di Nagoya menerima definisi
lengkap sebagai :
"Pembangunan Sosial tidak hanya diukur melalui peningkatan akses
pelayanan seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan, melainkan melalui
kemajuan dalam pencapaian tujuan sosial yang lebih kompleks dan kadang-kadang
beragam seperti persamaan, 'keadilan sosial', promosi budaya, dan ketentraman
batin, juga peningkatan kemampuan manusia untuk bertindak, sehingga potensi
kreatif mereka dapat dikeluarkan dan membentuk perkembangan sosial" (Moeljarto
T., 40).
Kemudian dalam kaitannya dengan strategi pembangunan
sosial yang dapat diterapkan dalam upaya meningkatkan taraf hidup
masyarakat, Midgley (2005:149-201) mengemukakan ada tiga strategi besar, yaitu:
1. Pembangunan Sosial oleh Individu, di mana
kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dapat diangkat ketika para individu
berusaha untuk mengangkat kesejahteraan mereka masing-masing. Pendekatannya
lebih mengarah pada pendekatan individualis dan pendekatan enterprise (usaha).
2. Pembangunan Sosial oleh Masyarakat, di mana masyarakat
saling bekerja sama secara harmonis serta memiliki tujuan yang sama untuk
memenuhi kebutuhan mereka, memecahkan permasalahan mereka dan berusaha
menciptakan kesempatan guna memperbaiki hidup. Pendekatannya lebih dikenal
dengan nama pendekatan kemasyarakatan.
3. pembangunan Sosial oleh Pemerintah, di mana
pembangunan sosial dilakukan oleh pemerintah, dengan agen-agennya yang khusus,
pembuatan kebijakan, para perencana dan administraturnya. Negara mewakili
kepentingan masyarakat secara keseluruhan dan memiliki tanggung jawab
mengangkat kesejahteraan seluruh warganegaranya. Pendekatannya lebih dikenal
dengan nama pendekatan statist / negara.
Berkaitan dengan kondisi Indonesia yang kompleks,
ternyata tidak dapat dipilih satu dari tiga strategi tersebut, tetapi ketiga
strategi tersebut perlu terus dilaksanakan. Artinya, ketika pemerintah
melakukan pembangunan sosial, maka peran-peran dari swasta dan sektor ketiga
(masyarakat madani) terus ditumbuhkan. Sehingga, tidak terjadi dominasi
pemerintah dalam penanganan pembangunan sosial. Masing-masing pihak terus
menunjukkan kiprahnya. Bahkan, bisa melakukan sinergi untuk mempercepat proses
pembangunan sosial. Jika swasta dan sektor lain mampu memberikan kontribusi
pada Negara, maka diharapkan akan dapat mengurangi beban pemerintah. Sehingga,
pemerintah bisa mengalokasikannya untuk program strategis lainnya (Prayitno,
2009).